banner

banner
Tempat Berlabuhnya Para Pecinta Kitab Gundul

Gallery foto

Gallery foto

Sabtu, 29 Oktober 2011

Terjemahan Peserta Bimbingan di Ma'had Ukhuwatuna

RISALAH HUKUM SIHIR & PERDUKUNAN
Penulis : Syekh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz
Penerjemah : Wahyono hal 1/5

Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Segala puji hanya bagi Allah,shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup.
Akhir-akhir ini banyak kita jumpai tukang ramal dan orang-orang yang mengaku dapat mengobati penyakit. Dan mereka mengobati dengan cara-cara sihir atau praktek perdukunan, mereka tersebar di berbagai daerah dan juga mereka memanfaatkan ke awaman manusia yang didominasi oleh kebodohan. Saya melihat atas dasar nasihat karena Allah kepada hambanya, perlu kiranya saya jelaskan perkara tersebut, karenakan hal tersebut akan sangat membahayakan terhadap agama Islam dan kaum muslimin, karena didadalamya terdapat ketergantungan kepada selain Allah SWT dan bertolak belakang terhadap perintah Allah dan Rosululloh SAW.
Maka dengan memohon pertolongan Allah SWT, saya katakan :”Berdasarkan kesepakatan Ulama bahwa berobat ke Dokter itu diperbolehkan”.Dan bagi kaum Muslimin hendaklah mendatangi dokter spesialis penyakit dalam,Ahli bedah, Ahli syaraf atau semisal itu untuk mendiagosa penyakit yang diderita, serta mengobatinya dengan obat-obatan yang sesuai dan dibolehkan oleh syariat sebagaimana diketahui didalam ilmu kedokteran. Karena hal tersebut atas dasar sebab akibat yang biasa berlaku, dan tidak bertentangan dengan ajaran bertawakal kepada Allah. Dan Allah SWT telah menurunkan penyakit beserta obatanya, ada yang sudah diketahui dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah SWT tidak akan menjadikan kesembuhan hambanya dengan sesuatu yang diharamkan.
Maka bagi orang yang sakit tidak diperbolehkan mendatangi dukun yang mengaku mengetahui perkara-perkara Ghoib, untuk mengetahui penyakit yang di deritanya. dan juga tidak dibolehkan baginya untuk mempecayai apa-apa yang dikatakan olehnya. Maka sesungguhnya perkataan mereka mengada-ada tentang perkara-perkara ghoib. Atau menghadirkan Jin untuk untuk meminta pertolongan kepadanya terhadap apa-apa yang mereka inginkan, dan mereka itu divonis Kafir dan Sesat jika mengaku mengetahui perkara-perkara ghoib. Dan telah diriwayatkan oleh Imam muslim didalam shohihnya bahwasanya Nabi SAW bersabda:” Barang siapa yang mendatangi dukun dan bertanya kepadanya tentang sesuatu hal ghoib, maka tidak akan diterima sholatnya selama 40 hari”. Dan dari Abu huroiroh ra dari Nabi SAW bersabda :”Barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai dengan apa-apa yang dia katakan maka sungguh dia telah kafir dengan apa-apa yang diturunkan kepada Nabi SAW”. Riwayat Abu Daud dan ditakhrij oleh 4 ahli hadist dan di shohihkan oleh Imam hakim dari Nabi SAW dengan lafadznya :” Barang siapa yang mendatangi Tukang Ramal atau Dukun dan mempercayai terhadap apa-apa yang dia katakan maka sungguh dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan dari Imron bin hasoini ra mengatakan : Rosulullah SAW bersabda :” Bukan dari golongan kami orang yang mengundi nasib atau meminta orang lain mengundikan nasib untuk dirinya, melakukan praktek perdukunan atau meminta orang lain melakukan praktek perdukunan untuk dirinya, melakukan sihir atau meminta orang lain melakukan sihir untuk dirinya, dan juga barang siapa yang mendatangi dukun dan mempercayai terhadap apa-apa yang dia katakan maka sungguh dia telah Kafir dengan apa-apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Maka didalam Hadis yang mulia ini terdapat larangan tentang mendatangi para Peramal, Dukun, Tukang Sihir, dan semisalnya. Dan juga bertanya kepadanya , mempercayainya, terdapat ancaman bagi mereka yang melakukanya. Maka diwajibkan atas penguasa, orang-orang yang berpengaruh, dan selainnya, kepada orang-orang yang memiliki kemampuan dan kekuasaan supaya dapat melarang siapa pun mendatangi tukang ramal dukun, dan semacamnya. Serta mencegah siapa saja yang melakukan praktek tersebut di pasar-pasar, dan ditempat lainnya. Dan melarang mereka secara tegas serta melarang siapapun yang mendatanginya. Dan jangan pula tertipu dengan perkara-perkara yang secara kebetulan benar atau banyaknya orang-orang yang mendatangi mereka , maka sesungguhnya mereka itu bodoh dan janganlah bersandar kepadanya. Karena Rosulullah SAW telah melarang, mendatangi mereka, bertanya kepada mereka, dan mempercayai mereka, karena hal tersebut terdapat kemungkaran dan bahaya yang sangat besar, dan membawa akibat yang negatif. Dan sesungguhnya mereka adalah orang yang melakukan dusta dan dosa.